Sabtu, 06 November 2010

PENGERTIAN SYARI'AT

Perkataan Syari'at, yang pada mulanya berarti peraturan-peraturan agama yang diturunkan oleh Tuhan, Syari', Kepada Nabinya.
Dalam kalangan sufi Syari'at ialah amal ibadat lahir  dan urusan mu'amalat mengenai hubungan antara manusia dengan manusia, sebagaimana yang diuraikan dalam ilmu fiqh, yang juga bernama hukum syari'at. Baik yang mengenai Rukun Iman ataupun Rukun Islam.baik bagian mu'amalat yang bertali dengan kehidupan didunia seperti hukum pidana perdata hukum perang dan hukum dagang. Demikian pengertian syari'at secara singkat semoga bisa menambah wawasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar